Memasukkan Tionghoa dalam Sejarah Indonesia
Menurut sejarawan UGM, Bambang Purwanto, amendemen UUD 1945 pada awal reformasi yang menghilangkat kata ”asli” sehingga seorang jadi warga negara Indonesia berdasar kelahiran, bukan keturunan, adalah upaya dekolonisasi.
Selama dua dekade belakangan ini terlihat upaya untuk memasukkan unsur Tionghoa dalam sejarah Indonesia. Hal ini disebabkan absennya Tionghoa secara historis dan kultural dalam pengajaran sejarah di sekolah. Mengapa ini sampai terjadi dan bagaimana prosesnya ?
Hal ini merupakan dampak Peristiwa G30S 1965 terhadap (sejarah) etnik Tionghoa di Indonesia. Sejak awal Orde Baru, segala sesuatu yang berbau Tionghoa menjadi tabu, pemerintah melarang tiga pilar budaya Tionghoa (pendidikan, pers, dan organisasi). Perubahan terjadi pada era reformasi, peringatan dan pertunjukan budaya Tionghoa kembali diperbolehkan. Perayaan Imlek menjadi libur fakultatif semasa pemerintahan Abdurrachman Wahid dan dijadikan libur resmi oleh Presiden Megawati.