logo Kompas.id
OpiniLindungi Kemerdekaan Pers
Iklan

Lindungi Kemerdekaan Pers

Sekretaris Jenderal PBB  Antonio Guterres  menyerukan pada semua pemerintah untuk melindungi wartawan, melawan impunitas, dan memperkuat kebebasan pers.

Oleh
Redaksi
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0SS5-b4BqV3DzfH7WygRRx3qFgU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F51d73430-412e-4615-b6ab-b97f274bbe8c_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Wartawan televisi melaporkan kegiatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang bekerja sama dengan perusahaan rintisan kesehatan Halodoc yang menggelar tes cepat pemeriksaan Covid-19 gratis untuk wartawan di area parkir kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Jaminan kebebasan pers menjadi salah satu kunci untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Seruan Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu disampaikan pada penutupan Konferensi Kebebasan Pers Dunia 2020 pada 10 Desember lalu. Jaminan kebebasan pers adalah kunci untuk menghadapi pandemi Covid-19. Pers yang bebas bisa  menyediakan informasi kredibel dan membantu warga memilah fakta dan kebenaran informasi terkait pandemi.

Wartawan sebagai garda terdepan dalam menyediakan informasi yang kredibel harus dijamin kebebasannya dan hak ketenagakerjaannya. Tidak ada kebebasan pers jika wartawan tak bebas melakukan kegiatan jurnalistik. Hampir tak mungkin ada pers profesional dan bebas jika wartawannya tidak sejahtera.

Editor:
adiprinantyo
Bagikan