logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊKewajiban Vaksin dan Hukum...
Iklan

Kewajiban Vaksin dan Hukum Pidana Administrasi

Jika memang menerima vaksin dapat menjauhkan masyarakat dari Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, sudah seharusnya itu menjadi "kewajiban" bersama kita untuk ikut serta penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan.

Oleh
HENDRY JULIAN NOOR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/69Gn9YYOpfIXEDXPEwfAMsQFeBo=/1024x650/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20210112-Opini-7_web_1610459904.jpg

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, memasuki babak baru, dengan mulai dilancarkannya vaksinasi, termasuk di Indonesia.

Di Indonesia, pemerintah akan mulai melakukan vaksinasi, diawali dengan penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac, yang telah diberikan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan