Iklan
Ambiguitas Cukai Rokok
Kenaikan tarif cukai hasil tembakau saat daya beli belum pulih akan memberikan ruang peredaran rokok ilegal. Setiap kebijakan publik yang diracik harus komprehensif mempertimbangkan semua aspek yang melingkarinya.
Setelah melewati pembahasan yang alot, pemerintah akhirnya memutuskan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2021 rata-rata 12,5 persen. Kendati jauh lebih rendah daripada usulan awal, kenaikan tarif CHT itu tidak serta-merta bisa meredam kontroversi.
Besaran kenaikan tarif CHT 2021 diklaim tak memiliki landasan kuat. Perhitungan rata-rata tertimbang dari jumlah masing-masing produksi dan golongan rokok lebih cocok diterapkan di saat normal daripada pada masa pagebluk Covid-19.