Hak Petani
Hak Petani dan Masyarakat Perdesaan
Kementerian Hukum dan HAM hendaknya mengintegrasikan hak petani dan masyarakat yang bekerja di perdesaan ke dalam Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2020-2024, dan bersama DPR melakukan sinkronisasi atau harmonisasi hukum.

Peringatan Hari HAM Sedunia, 10 Desember lalu, jadi momentum pemajuan hak atas pangan dan hak petani serta masyarakat yang bekerja di perdesaan.
Di satu sisi, pangan adalah hak yang paling mendasar dalam HAM, tetapi di sisi lain masyarakat perdesaan yang merupakan produsen pangan justru memiliki kerentanan terhadap krisis pangan dan pelanggaran HAM.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Hak Petani dan Masyarakat Pedesaan".
Baca Epaper Kompas