logo Kompas.id
›
Opini›Hak Petani dan Masyarakat...
Iklan

Hak Petani

Hak Petani dan Masyarakat Perdesaan

Kementerian Hukum dan HAM hendaknya mengintegrasikan hak petani dan masyarakat yang bekerja di perdesaan ke dalam Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2020-2024, dan bersama DPR melakukan sinkronisasi atau harmonisasi hukum.

Oleh
GUNAWAN
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/INff7LznBRvnZ6wkOYQaWk4tX9o=/1024x1426/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201215-Opini-7_Web_1608038039.jpg

Peringatan Hari HAM Sedunia, 10 Desember lalu, jadi momentum pemajuan hak atas pangan dan hak petani serta masyarakat yang bekerja di perdesaan.

Di satu sisi, pangan adalah hak yang paling mendasar dalam HAM, tetapi di sisi lain masyarakat perdesaan yang merupakan produsen pangan justru memiliki kerentanan terhadap krisis pangan dan pelanggaran HAM.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Hak Petani dan Masyarakat Pedesaan".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan
Memuat data...