Iklan
Hargai Kebebasan Mimbar Akademik
Kebebasan mimbar akademik merupakan hak individu sivitas akademika di bawah instrumen HAM internasional. Namun, tekanan terhadap kebebasan akademik justru semakin kuat seiring menebalnya otoritarianisme.
Kebebasan mimbar akademik merupakan hak individu sivitas akademika di bawah instrumen hak asasi manusia internasional. Namun, tekanan terhadap kebebasan akademik justru semakin kuat seiring menebalnya otoritarianisme.
Riset Free to Think yang dirilis Scholars at Risk menunjukkan, kasus tekanan dan serangan kebebasan akademik cenderung meningkat. Pada September 2018-Agustus 2019 terdapat 324 kasus di 56 negara dan periode yang sama pada 2019-2020 terdapat 341 kasus di 58 negara, termasuk Indonesia.