logo Kompas.id
OpiniPembubaran dan Manfaat
Iklan

Pembubaran dan Manfaat

Kita menyambut baik pembubaran sejumlah lembaga. Kita pun berharap pemerintahan Presiden Joko Widodo konsisten mengevaluasi kehadiran ”lembaga” nonstruktural berbentuk staf khusus yang ada di pemerintahan.

Oleh
Redaksi
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Pa58LJMKAgD1Tf0qiRM2zCF3TH8=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201104LAS-Jokowi-Olimpiade_1604481032.jpg
SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, 4 November 2020. Presiden telah membubarkan sepuluh lembaga nonstruktural.

Presiden Joko Widodo membubarkan sepuluh lembaga nonstruktural dalam upaya menciptakan pemerintah yang efektif dan menghemat anggaran.

Seperti diberitakan harian ini, sejak 2014 sudah 34 lembaga nonstruktural dibubarkan Presiden Jokowi. Menteri Sekretaris Negara Praktikno menyebutkan, langkah pembubaran ini merupakan bagian dari kebijakan debirokratisasi dan deregulasi. Kita berharap para pegawai di sepuluh lembaga itu juga diperhatikan.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan