SDGs Desa
SDGs diakui sebagai produk PBB paling komprehensif, mencakup segenap aspek pembangunan yang telah dikenal manusia, dan sudah diadopsi Indonesia sejak lama sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017.
Hikmah terbesar pandemi global Covid-19 ialah great reset. Dormansi hampir seluruh aktivitas ekonomi, sosial, dan politik membuka waktu guna berefleksi. Hanya yang telah bersiap diri, kelak pascapandemi, berlari lebih kencang daripada lainnya.
Selama dormansi inilah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Desa memperoleh relevansinya, yaitu menyiapkan pembangunan desa secara total: pematangan konsep, dukungan kebijakan dan kelembagaan, serta pendataan detail dari dalam desa. Desa berkesempatan mengatasi ketertinggalan karena SDGs Desa wajib menjangkau semua warga (no one left behind), segenap lingkungan desa, serta wajib mempertahankan ragam kearifan setempat.