Krisis Otoritas
Pemerintah punya otoritas untuk mendisiplinkan rakyatnya. Rakyat memilih presiden, gubernur, bupati, wali kota, untuk diberi wewenang mengatur mereka, mendisiplinkan mereka, menghukum mereka bila membahayakan umum.
Siapa pun mengakui, dan malah mengalami, bahwa pemerintahan otoriter pernah terjadi di Indonesia, yakni zaman Orde Lama (1959-1966 ) dan zaman Orde Baru ( 1967-1998 ). Keduanya mengakui sebagai pemerintahan โdemokrasiโ, yang satu (Orde Lama) sebagai demokrasi terpimpin, dan yang kedua (Orde Baru) sebagai demokrasi Pancasila.
Kedua pemerintahan itu paling sering mengadakan pelarangan-pelarangan, bahkan di bidang kesenian modern, seperti melarang buku-buku sastra dan nonsastra tertentu atau melarang pementasan teater atau baca puisi. Itulah zaman pemerintahan otoriter yang panjang, mulai tahun 1959 diteruskan sampai tahun 1998.