Utang Pemerintah
Utang dan Pertumbuhan
Pandemi Covid-19 yang menimpa hampir semua negara di dunia menjadi salah satu pemicu kenaikan utang yang cukup agresif. Artinya, kenaikan utang bukan saja terjadi di Indonesia, melainkan hampir di seluruh dunia.

Per September 2020, utang pemerintah mencapai Rp 5.756,87 triliun. Rasio utang terhadap produk domestik bruto melambung menjadi 36,4 persen. Sekitar 85 persen utang tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 4.892,57 triliun dan 15 persen utang berasal dari pinjaman luar negeri. Mayoritas emisi SBN dalam mata uang domestik senilai Rp 3.629,04 triliun, sedangkan yang berdenominasi mata uang asing Rp 1.263,54 triliun.
Perkembangan utang pemerintah dari sisi nominal memang memberi kesan mengkhawatirkan, mencapai dua kali dari belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Dari sisi rasio terhadap produk domestik bruto (PDB), kenaikannya terbilang cukup signifikan, karena setahun lalu angkanya masih tercatat di bawah 30 persen. Lompatannya cukup signifikan setelah pandemi berlangsung yang menurunkan prospek penerimaan pajak di satu sisi, tapi juga meningkatkan kebutuhan belanja di sisi lain.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Utang dan Pertumbuhan".
Baca Epaper Kompas