Iklan
Memaknai Delik Pesangon
Kriminalisasi atas perbuatan tidak membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak dalam hal terjadinya PHK (”delik pesangon”) yang sebelumnya tidak diatur di UU Ketenagakerjaan.
Pro dan kontra menjelang pengesahan RUU Cipta Kerja mewarnai kehadiran beleid yang mengusung konsep omnibus law, sebagaimana dikenal dalam sistem hukum common law.
Omnibus law adalah satu undang-undang yang mengubah beberapa ketentuan UU sekaligus dalam suatu tujuan tertentu, misalnya untuk mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja. Konsep omnibus law sebenarnya bukan hal baru di Indonesia yang menganut konsep hukum prismatik (mixed) berdasarkan Pancasila sebagai staatsfundamentalnoorm.