Tantangan Inklusi Keuangan Digital
Dalam layanan keuangan digital yang menyasar pelanggan masyarakat umum, literasi yang efektif dan masif, menjadi faktor pendongkrak tingkat inklusi.
Target indeks inklusi keuangan Indonesia memang tercapai, tetapi masih banyak tantangan. Ketersediaan akses pada produk/layanan jasa keuangan harus dibarengi dengan tingkat pemahaman yang memadai. Sesuai dengan yang tertera dalam Perpres No 82/2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, pemerintah menargetkan Indeks Inklusi Keuangan sebesar 75 persen pada 2019. Capaiannya lebih besar, 76,19 persen. Indeks ini menunjukkan jumlah pengguna produk/layanan jasa keuangan.
Namun, sayangnya, Indeks Literasi-nya masih tertinggal. Indeks Literasi 38,03 persen di 2019 menunjukkan tak semua orang yang menggunakan produk/layanan jasa keuangan memiliki pemahaman cukup atas produk/layanan tersebut.