logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊTantangan Inklusi Keuangan...
Iklan

Tantangan Inklusi Keuangan Digital

Dalam layanan keuangan digital yang menyasar pelanggan masyarakat umum, literasi yang efektif dan masif, menjadi faktor pendongkrak tingkat inklusi.

Oleh
MUNAWAR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eDe4fzzmirNW8azn0a-63LRnd9c=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F01dd4fdc-de96-4d4a-b244-4895b11d7075_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pedagang daging menerima pembayaran dengan menggunakan uang elektronik di Pasar Modern Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (26/10/2020). Sistem pembayaran berbasis server atau dompet digital ini memudahkan transaksi bagi pedagang dan pembeli. OJK optimistis target inklusi keuangan sebesar 90 persen akan tercapai pada 2024.

Target indeks inklusi keuangan Indonesia memang tercapai, tetapi masih banyak tantangan. Ketersediaan akses pada produk/layanan jasa keuangan harus dibarengi dengan tingkat pemahaman yang memadai. Sesuai dengan yang tertera dalam Perpres No 82/2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, pemerintah menargetkan Indeks Inklusi Keuangan sebesar 75 persen pada 2019. Capaiannya lebih besar, 76,19 persen. Indeks ini menunjukkan jumlah pengguna produk/layanan jasa keuangan.

Namun, sayangnya, Indeks Literasi-nya masih tertinggal. Indeks Literasi 38,03 persen di 2019 menunjukkan tak semua orang yang menggunakan produk/layanan jasa keuangan memiliki pemahaman cukup atas produk/layanan tersebut.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan