Monopoli Penyiaran di UU Cipta Kerja
Proses politik di DPR terkait penyiaran ini telah berorientasi pada kebijakan politik pasar yang menguntungkan monopoli dan memperbesar intervensi negara, tetapi justru menafikan kepentingan publik.
Persetujuan untuk mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja oleh DPR memicu reaksi, bahkan resistensi dari masyarakat luas. Sektor perburuhan atau ketenagakerjaan adalah salah satu yang paling banyak disoroti. Di luar sektor ketenagakerjaan, UU ini sesungguhnya juga bias terhadap sejumlah sektor lain, salah satunya dalam sektor penyiaran. UU Penyiaran tampak ”dipangkas” sedemikian rupa.
Beberapa aturan dalam UU ini telah membonsai tumbuhnya demokratisasi penyiaran yang selama ini telah menjadi cita-cita bersama. Kritik keras, antara lain, dilontarkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI). AJI menilai draf UU Cipta Kerja yang disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang pada 5 Oktober lalu menghambat proses demokratisasi penyiaran.