Birokrasi Banjir Jakarta
Usul pengerukan sungai dari warga selalu dipingpong birokrasi lantaran sungai melalui dua wilayah kota. Kata Kelurahan Petukangan Utara, Jakarta Selatan tidak bisa mengeruk Sungai Alfa. Itu wewenang Jakarta Barat.
Inilah repotnya tinggal di perumahan yang dilalui sungai pembuangan yang menembus dua wilayah administrasi kota. Perumahan Taman Alfa Indah yang berada di dua wilayah kota, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, dua tahun belakangan didera genangan air, bahkan banjir yang terus memburuk.
Jumat (16/10/2020) malam, rumah-rumah di Blok F dan I kembali dilanda banjir setelah hujan turun lebih dari dua jam. Memang tidak separah malam Tahun Baru 2020 ketika sebagian besar warga Taman Alfa Indah terpaksa merayakan hari pertama tahun baru dalam banjir. Ketinggian air waktu itu lebih dari 50 sentimeter di kamar tidur, dapur, dan ruang keluarga, terutama di Blok F dan I. Banjir terburuk di Taman Alfa Indah dalam 30 tahun terakhir.