logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊKehutanan Pasca-UU Cipta Kerja
Iklan

Kehutanan Pasca-UU Cipta Kerja

Dengan memahami karya ekologi klasik Maser itu, pemerintah pusat seperti ditantang untuk memahami masalah-masalah kehutanan di lapangan yang perlu diselesaikan sambil meletakkan standar nilai bagi keseimbangan alam.

Oleh
HARIADI KARTODIHARDJO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UOsmjbbij0UmJP69uUCMCCmIdoU=/1024x766/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fd6f008f2-9f64-4b83-92bb-4442521711e2_jpg.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Pengguna jalan yang menempuh jalur Pacet-Kota Batu akan melintasi jalur hutan di kawasan Tahura R Soerjo.

”Apa yang kami lakukan untuk hutan dunia hanyalah cermin refleksi dari apa yang kami lakukan untuk diri kami sendiri dan terhadap hubungan kita satu sama lain.” Demikian Chris Maser, dalam ”Forest Primeval: The Natural History of an Ancient Forest”.

Dalam karya ekologi klasiknya itu, Maser telah menelusuri pertumbuhan hutan purba di Pegunungan Cascade Oregon yang diperkirakan ada sejak 987. Maser menawarkan kisah yang tepat dan menggugah tentang kehidupan dan peristiwa di dalam hutan yang terus berkembang.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan