logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊPilkada 2020 di Tengah Bencana
Iklan

Pilkada 2020 di Tengah Bencana

Kita harus ingat bahwa pemilu tahun 2019 menyisakan kesedihan yang luar biasa bagi ratusan keluarga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini tidak boleh terulang kembali pada Pilkada 2020.

Oleh
ARI FAHRIAL SYAM
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3TmHfVgqMbSEawDqJZwcA0Ok8RQ=/1024x688/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200917ZAK01_1601391067.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Salah satu anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memperlihatkan bahan kampanye tentang Covid-19 pada acara Deklarasi dan Komitmen Bapaslon Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota di Mataram, Kamis (17/9/2020).

Keputusan pemerintah untuk tetap menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi Covid-19 menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Para akademisi dan dokter berpendapat, pelaksanaan pilkada sebaiknya ditunda mengingat jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat hingga saat ini.

Sebagai perbandingan, total kasus terkonfirmasi pada Mei 2020 adalah 5.000 kasus per 10 hari, lalu Juni 2020 meningkat menjadi 10.000 kasus per 10 hari. Bulan Juli dan Agustus 2020, total kasus mencapai 15.000-20.000 kasus per 10 hari. Berdasarkan grafik ini, diperkirakan pada September 2020, total kasus terkonfirmasi bertambah 3.000 kasus per hari atau sekitar 30.000 kasus per 10 hari. Kenyataannya, total penambahan kasus pada bulan September melebihi perkiraan, mencapai 4.000 kasus per hari.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan