Pilkada 2020: Taruhan Reputasi
Jika pilkada serentak memang untuk rakyat, keberpihakan pada isu kemanusiaan dan krisis kesehatan harus mengedepan. Suara, aspirasi, dan kepentingan rakyat mesti diutamakan.
Di tengah desakan kuat rakyat akan penundaan pilkada serentak 9 Desember 2020, DPR dan pemerintah tetap bergeming. Pemerintah sepertinya yakin tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena akan ada penegakan hukum keras bagi pelanggar protokol kesehatan, mulai dari teguran hingga ancaman diskualifikasi. Keyakinan ini diragukan banyak pihak: Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Komnas HAM, akademisi, aktivis pemilu/pilkada, Komite 1 DPD, NU, dan Muhammadiyah.
Pertama, Covid-19 belum mencapai puncaknya, makin meluas, dan tersebar di semua provinsi. Jumlah korban terus bertambah. Kedua, pilkada adalah bentuk kontestasi yang melibatkan rakyat secara langsung sehingga dapat dipastikan akan ada peningkatan pergerakan penduduk yang signifikan.