logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊIroni Impunitas di Negara...
Iklan

Ironi Impunitas di Negara Hukum

Kurang dari dua tahun ke depan kasus pembunuhan Munir akan memasuki daluwarsa. Suciwati kian gelisah saat Presiden Jokowi mengangkat dua mantan anggota Tim Mawar sebagai pejabat eselon I Kementerian Pertahanan.

Oleh
USMAN HAMID
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GBWIRKCUy-qoec67Bhwm0-wGyNE=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fe3f42316-ed3d-4552-8bde-5d59cc4f1b4f_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Mural bergambar sosok pejuang hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib menghiasi tiang penyangga jalan layang transjakarta di Jalan Ciledug Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

”Aku sudah deg-degan dengan kasus ini daluwarsa,” kata istri Munir, Suciwati, saat memperingati 16 tahun kasus Munir awal September.

Selain proses hukum kasus Munir terlihat telah berhenti, ia gelisah karena beberapa praktisi hukum menyampaikan kepadanya bahwa kewenangan negara untuk menuntut pidana kepada pelaku peracunan suaminya menjadi terhapus setelah lewat dari 18 tahun. Ini persis seperti kasus pembunuhan jurnalis Udin yang dianggap daluwarsa pada 2014.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan