Makna Peringatan Kesaktian Pancasila
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila seyogianya tak hanya menyangkut kudeta Gerakan 30 September 1965, tetapi juga pemberontakan/kudeta yang terjadi sejak Indonesia merdeka, seperti Madiun 1948, DI/TII, PRRI/Permesta.
Setiap tahun bangsa Indonesia dua kali melakukan peringatan yang berhubungan dengan Pancasila, yaitu Hari Lahir Pancasila 1 Juni dan Kesaktian Pancasila 1 Oktober. Peringatan Hari Lahir Pancasila diadakan di Istana Negara tahun 1958 dan 1959 dengan kursus mengenai Pancasila yang diberikan Bung Karno. Diikuti sekitar 3.000 orang, di dalam dan luar Istana Negara. Dalam peringatan hari lahir tahun 1964, Bung Karno menegaskan, Pancasila itu untuk selamanya.
Pada masa Orde Baru, Kopkamtib melarang peringatan itu sejak 1 Juni 1970. Mei 2016, PBNU mengusulkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Presiden Joko Widodo menyetujui dan mengeluarkan Keppres No 24/2016 yang menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Dalam keppres disebutkan rumusan Pancasila sejak 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir Soekarno, rumusan Piagam Jakarta 22 Juni 1945, hingga rumusan final 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara.