logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊNetralitas ASN di Pilkada
Iklan

Netralitas ASN di Pilkada

Netralitas ASN sering menjadi sorotan karena mereka ikut memilih pada hari pencoblosan.

Oleh
Slamet
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VzBqYWnj1ecAmNFHbuKkMvu2jxM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FNetralitas-ASN-Pada-Pilkada-2020_89904797_1592412995.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (ketiga dari kiri) bersama Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto (kedua dari kanan) memegang dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020 di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Netralitas aparatur sipil negara dalam pilkada saat ini ramai diperbincangkan. Baik di pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota ada saja ASN yang dianggap tidak netral dan mendukung pasangan calon tertentu.

Netralitas ASN sering menjadi sorotan karena mereka ikut memilih pada hari pencoblosan. Padahal, ada banyak faktor yang dapat membuat mereka tidak netral.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan