logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊGig Economy dan Pengembangan...
Iklan

Gig Economy dan Pengembangan Ekonomi Pasca-Pandemi

Pengembangan ekonomi digital dan gig econonomy diharapkan dapat menstimulus perekonomian dengan memberdayakan sektor informal sebagai mesin penggerak utamanya.

Oleh
YOSE RIZAL DAMURI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9zDIJGHrFcJEu0RFvvkneSW8Tbc=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F3d1d30d7-d4dc-4ed3-a43e-9700ded9f784_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Aktivitas bisnis di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2020). Pada triwulan II-2020, konsumsi rumah tangga minus 5,51 persen, jauh di bawah rata-rata pertumbuhannya yang mencapai 5 persen sebelum pandemi Covid-19.

Wabah Covid-19 yang melanda seluruh dunia sejak awal tahun 2020 telah membawa bukan saja permasalahan kesehatan dan konsekuensi ekonomi, tetapi juga perubahan di berbagai aspek kehidupan. Langkah yang diambil sebagai respon dari wabah ini cenderung membatasi pergerakan manusia dan barang, yang membuat banyak aktivitas ekonomi tidak dapat dilakukan dengan baik.

Ini juga terjadi di Indonesia. Sejak mulai merebaknya wabah Covid-19 di Indonesia, pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan sosial yang mengurangi aktivitas ekonomi dan sosial. Banyak pihak yang akhirnya harus kehilangan pekerjaan atau terpaksa menutup usahanya, akibat turunnya permintaan, baik untuk barang, apalagi untuk jasa.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan