Gig Economy dan Pengembangan Ekonomi Pasca-Pandemi
Pengembangan ekonomi digital dan gig econonomy diharapkan dapat menstimulus perekonomian dengan memberdayakan sektor informal sebagai mesin penggerak utamanya.
Wabah Covid-19 yang melanda seluruh dunia sejak awal tahun 2020 telah membawa bukan saja permasalahan kesehatan dan konsekuensi ekonomi, tetapi juga perubahan di berbagai aspek kehidupan. Langkah yang diambil sebagai respon dari wabah ini cenderung membatasi pergerakan manusia dan barang, yang membuat banyak aktivitas ekonomi tidak dapat dilakukan dengan baik.
Ini juga terjadi di Indonesia. Sejak mulai merebaknya wabah Covid-19 di Indonesia, pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan sosial yang mengurangi aktivitas ekonomi dan sosial. Banyak pihak yang akhirnya harus kehilangan pekerjaan atau terpaksa menutup usahanya, akibat turunnya permintaan, baik untuk barang, apalagi untuk jasa.