Memudarkan Simbol Reformasi
Jika revisi UU MK semata-mata hanya mengatur pensiun hakim, MK akan masuk perangkap oligarki kekuasaan. Sebagian hakim konstitusi akan berutang budi pada politisi DPR.
Warisan reformasi 1998 di antaranya tiga lembaga negara yang pernah meraih harapan publik. Ketiga lembaga itu ialah Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi. Pencapaian KPK luar biasa! Lembaga itu menggasak siapa saja penyelenggara negara yang korup, termasuk Ketua MK Akil Mochtar, hakim konstitusi Patrialis Akbar, dan Ketua DPR Setya Novanto.
Komisi Yudisial (KY), pada awalnya, mampu menjalankan fungsi checks and balances sistem kekuasaan kehakiman. Namun, langkah KY meredup. Kewenangan mengawasi hakim agung dipangkas demi dan untuk alasan kemandirian kekuasaan kehakiman. KY lalu menjadi semacam lembaga negara berdasar konstitusi yang tak sepenuhnya punya taji.