logo Kompas.id
โ€บ
Opiniโ€บPolitisi Jadilah Negarawan
Iklan

Politisi Jadilah Negarawan

Hingga saat ini, belum semua substansi undang-undang selaras dengan semangat dan moralitas konstitusi. Masih ada substansi undang-undang yang harus dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

Oleh
Redaksi
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/03r5r7kqZZk-wBxLOxID-L3ui8I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fa2b36f91-c11b-4f8f-b784-6eea0034671d_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Wakil Presiden Maโ€™ruf Amin memberikan sambutan secara virtual dalam peringatan Hari Konstitusi 2020 yang digelar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Setiap 18 Agustus, bangsa ini memperingati Hari Konstitusi, sesuai tanggal pengesahan UUD 1945. Perayaan hari nasional itu pertama kali dilakukan pada 2008.

Untuk tahun ini, seperti dilaporkan harian ini, peringatan Hari Konstitusi, antara lain, diisi dengan pidato Wakil Presiden Maโ€™ruf Amin yang meminta semua pihak, terutama eksekutif, legislatif, dan yudikatif, untuk lebih konsekuen menerapkan semangat konstitusi. Secara jernih dan dengan itikad baik, perlu evaluasi apakah konstitusi benar-benar mewujud dalam semua regulasi dan kebijakan negara. Dalam terpaan pandemi Covid-19, Hari Konstitusi bisa menjadi titik membangkitkan semangat berbagai elemen bangsa (Kompas, 19/8/2020).

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan