Krisis, Migrasi, dan Remitansi
Pemerintah Indonesia harus mempertimbangkan kembali niat untuk membuka penempatan pekerja migran sekarang ini. Pekerja migran adalah kelompok yang rentan berhadapan dengan pandemi ini.
Untuk menggerakkan ekonomi, penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri akan dibuka kembali di paruh kedua 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah saat memberikan pengantar konferensi pers Rencana Penempatan Pekerja Migran di Era Adaptasi Kebiasaan Baru (30/7/2020) mengatakan, langkah itu wujud kontribusi nyata untuk menggerakkan ekonomi Indonesia yang lesu. Tujuan utama pembukaan penempatan pekerja migran di paruh kedua 2020 ini adalah menggaet remitansi yang merosot drastis di paruh pertama 2020, menyusul capaian remitansi Rp 169 triliun sepanjang 2019.