logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊLumbung Pangan Berkelanjutan
Iklan

Lumbung Pangan Berkelanjutan

Dari perspektif DPD, rencana pembangunan lumbung pangan berkelanjutan harus kembali pada terwakilinya kepentingan daerah dalam agenda ini. Untuk menghindari simpang siur, perlu segera ada payung hukum dan sosialisasi.

Oleh
Agustin Teras Narang
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5eKf15FcobX6jSKnMrr26xkVIG4=/1024x613/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200709IDO_Presiden_Food_Estate14_1594300049.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono dan Gubenur Kalteng Sugianto Sabran melihat lokasi rencana program lumbung pangan di Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis (9/7/2020).

Lumbung Pangan Berkelanjutan atau Sustainable Food Estate. Istilah ini saya usulkan kepada Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong sebagai nama untuk lumbung pangan yang digagas pemerintah saat ini.

Keberlanjutan adalah kunci dalam agenda besar untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Terlebih di tengah bayang-bayang krisis pangan akibat dampak pandemi Covid-19.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan