logo Kompas.id
OpiniKekerabatan dalam Demokrasi
Iklan

Tajuk Rencana

Kekerabatan dalam Demokrasi

Politik kekerabatan dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 menjadi sorotan. Dari sudut pandang legalistik, bisa jadi politik kekerabatan tidak bermasalah.

Oleh
Editor
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/WAd-U_hABciZd1BqvzjrDKPEQrs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F909f5539-8631-42cb-b3da-d98ee53a14a7_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Penerima rekomendasi DPP PDI-P untuk pemilihan wali kota Solo 2020, Gibran Rakabuming Raka (kedua dari kiri) dan Teguh Prakosa (ketiga dari kiri), berfoto bersama penerima rekomendasi pemilihan bupati Sukoharjo di Kantor DPD PDI-P Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/7/2020).

Politik kekerabatan dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 menjadi sorotan. Dari sudut pandang legalistik, bisa jadi politik kekerabatan tidak bermasalah.

Begitu juga jika dipandang dari sudut hak sipil seseorang, kritik terhadap sejumlah anak, menantu, istri, atau keponakan ikut dalam pilkada seakan menjadi pembenaran. Itu hak mereka. Apakah mereka tak mempunyai hak berpolitik? Dalam sistem demokrasi, rakyat yang memilih. Jika rakyat tak suka, ya, tak usah dipilih. Demikian argumen yang dibangun.

Editor:
kompascetak
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Kekerabatan dalam Demokrasi".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan