Membaca Desa Mengeja Ulang Indonesia
Kita memang masih perlu terus mengeja ulang Indonesia, terutama ketika berbagai krisis menerjang sebagai akibat gelombang perubahan besar yang tengah berlangsung dalam kehidupan umat manusia.
Di tengah pandemi Covid-19, desa ibarat naskah kuno dari lembar-lembar daun lontar yang teronggok berdebu di pojok sebuah museum kebudayaan yang selalu sepi pengunjung. Hanya segelintir orang tertarik membacanya.
Selama 10 tahun terakhir, desa baru menjadi pembicaraan yang cukup seru saat lahirnya Undang-undang Desa tahun 2014 sampai Presiden Joko Widodo mulai menggelontorkan dana desa ke seluruh desa di Indonesia sejak tahun 2015. Namun semua pembicaraan seru itu sebenarnya bukanlah pembicaraan tentang desa itself, melainkan pembicaraan pemerintah pusat mengenai persoalan desa.