logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊTotalitas Tangkap Buronan
Iklan

Totalitas Tangkap Buronan

Penangkapan Maria Pauline Lumowa yang memakan waktu 17 tahun menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap buronan perkara korupsi.

Oleh
Editor KOMPAS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/f0wpq3kUPVz33Bu_Fs5syWHMM54=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fc14584fe-70aa-4438-99af-a4366418dc6d_jpg.jpg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru, Maria Pauline Lumowa (baju oranye), tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Maria dibawa oleh Kementerian Hukum dan HAM ke Indonesia setelah menjadi buronan 17 tahun.

Penangkapan Maria Pauline Lumowa yang memakan waktu 17 tahun menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap buronan perkara korupsi.

Maria, buronan pembobol Bank BNI Kebayoran Baru, perkara yang merugikan negara Rp 1,2 triliun, diburu sejak 2003. Pengusaha grup Gramarindo ini berperan dalam pembuatan surat kredit (L/C) fiktif Rp 1,7 triliun. Hingga 2004, ia tinggal di Singapura dan mengubah kewarganegaraannya menjadi warga negara Belanda (Kompas, 17/2/2004).

Editor:
kompascetak
Bagikan