logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊNormal Baru dan Revitalisasi...
Iklan

Normal Baru dan Revitalisasi Otda

Covid-19 telah mengingatkan kita untuk melakukan evaluasi atas konsep dan praktik pilkada langsung sehingga dapat bersinergi dengan rezim desentralisasi dan otonomi daerah.

Oleh
Syarif Hidayat
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p2S0vvB5aXppnz_qxMh_vz4BL-Y=/1024x621/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FDSC08273_1587556234.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memimpin apel persiapan penerapan pembatasan sosial berskala besar di halaman Balai Kota Tegal, Rabu (22/4/2020). Apel tersebut ikuti petugas gabungan dari anggota gugus tugas penanganan Covid-19, TNI, polisi, satuan polisi pamong praja, dan tenaga medis.

Musibah Covid-19 menyodorkan pelajaran berharga bagi Indonesia lantaran ia telah menguji aktualisasi dari prinsip-prinsip relasi pusat-daerah dalam negara kesatuan.

Selain itu, Covid-19 sekaligus momentum melakukan revitalisasi otonomi daerah (otda) dalam memasuki fase normal baru. Sejatinya, perbedaan mendasar antara praktik desentralisasi pada negara federal dan negara kesatuan terletak pada prinsip pengaturan relasi kewenangan pusat-daerah.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan