logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊKetahanan Nasional dan...
Iklan

Ketahanan Nasional dan Protokol Krisis

Belajar dari pandemi Covid-19 dan krisis keuangan, sudah saatnya kita memiliki protokol manajemen krisis untuk berbagai sektor penting dan vital yang berpotensi mengganggu dan mengancam ketahanan nasional.

Oleh
Agus Sugiarto
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/d25N7YiBFlxtpL1-s-cvIugT-TM=/1024x673/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F045b6b16-93e5-48cb-b7a7-c71dd0d16ec8_jpg.jpg
KOMPAS/Lasti Kurnia

Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri), Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (kanan), dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kedua dari kanan) memberikan keterangan terkait stimulus kedua penanganan dampak Covid-19 di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Pandemi Covid-19 yang melanda hampir semua negara di dunia telah berlangsung tiga bulan lebih dan belum ada tanda-tanda akan berakhir. Munculnya pandemi ini memberikan suatu pelajaran berharga bahwa ancaman bisa muncul tiba-tiba sehingga kita tak siap menghadapinya. Bahkan, negara-negara maju pun kewalahan dan belum bisa sepenuhnya mencari obat penawar. Kerusakan akibat pandemi ini sangat dahsyat. Pandemi ini ibarat senjata pemusnah massal yang telah melumpuhkan hampir semua aspek kehidupan manusia dan ekosistem pendukungnya.

Dampak luar biasa yang ditimbulkan Covid-19 sudah mengganggu ketahanan nasional kita. Dari sisi politik, pandemi ini telah mengubah kebijakan pemerintah untuk lebih fokus pada penanganan pandemi dengan mengerahkan semua sumber daya yang tersedia. Pemerintah harus melupakan target-target pembangunan lain yang sudah direncanakan sebelumnya karena penanganan pandemi ini sekarang jadi prioritas utama.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan