logo Kompas.id
OpiniRUU Ketahanan Keluarga yang...
Iklan

RUU Ketahanan Keluarga yang Antikeluarga

Sungguhpun ditulis dengan kata dan frasa yang membuai seolah memuliakan keluarga, sesungguhnya banyak pasal yang mengguncang keberlangsungan keluarga Indonesia.

Oleh
Sulistyowati Irianto
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rNcLvX5zj9NzDpBZsJJ_6G_oDBs=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Fson1_1571058920.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Suasana saat para pembicara tampil pada Seminar Nasional “Kesetaraan Gender dan Ketahanan Keluarga Menuju Sumber Daya Manusia Unggul, Indonesia Maju” di Auditorium Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Senin (14/10/2019).

Lagi-lagi kita dikejutkan oleh lahirnya usulan rancangan undang- undang (RUU) yang dianggap kontroversial oleh kalangan luas. RUU ini sejak dalam perumusannya sudah kehilangan legitimasi sosial.

Sungguhpun ditulis dengan kata dan frasa yang membuai seolah memuliakan keluarga, sesungguhnya banyak pasal yang mengguncang keberlangsungan keluarga Indonesia. Tulisan ini akan memeriksa apakah RUU Ketahanan Keluarga memenuhi syarat pembentukan hukum yang baik, yaitu syarat filosofis, hukum, dan sosiologis. Selanjutnya akan ditunjukkan bagaimana RUU ini merugikan perempuan sebagai subyek hukum.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan