logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊEkonomi Politik UU Sapu Jagat
Iklan

Ekonomi Politik UU Sapu Jagat

Undang-undang sapu jagat bertujuan untuk menggenjot investasi. Yang tidak boleh dilupakan, RUU ini juga memengaruhi konsumsi masyarakat melalui ekspektasi pendapatan rumah tangga pekerja sektor formal di masa depan.

Oleh
Ari Kuncoro
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oNViQOS3QfWhtl4I3OkImZbbcok=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fd116a299-e372-45c4-88bc-2a0681b73cdb_jpg.jpg
KOMPAS/Lasti Kurnia

Pemandangan deretan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (5/2/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya tumbuh 5,02 persen sepanjang 2019, dibandingkan 2018.Realisasi pertumbuhan ekonomi 2019 ini di bawah pencapaian 2018, yang tercatat sebesar 5,17 persen.Pada kuartal IV/2019, pertumbuhan ekonomi Indonesia naik 4,97 persen dibandingkan kuartal IV/2018. Sementara itu, dibandingkan kuartal III/2019, pencapaiannya terkontraksi 1,74 persen.

Kecepatan yang terlalu rendah akan membuat suatu pesawat jatuh ("stall"). Demikian juga perekonomian membutuhkan kecepatan minimum untuk dapat memberikan nilai tambah, kesempatan kerja dan devisa.

Data pertumbuhan ekonomi menunjukkan bawa selama lima tahun terakhir ini Indonesia memasuki kecepatan jelajah 5 persen per tahun. Besaran ini sudah cukup untuk menempatkan Indonesia di posisi kedua kelompok negara-negara G20. Pertumbuhan ini sesuai dengan konsep kurva Philip di mana ada keseimbangan antara pertumbuhan dan inflasi untuk menjaga daya beli.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan