Perlindungan Privasi Konsumen dalam Bisnis Digital
Angka pertumbuhan internet dan transaksi elektronik di Indonesia yang signifikan sebenarnya menunjukkan urgensi bagi pemerintah dan pelaku usaha membangun ekosistem ekonomi digital berperspektif perlindungan konsumen.
Ponsel pintar dengan segala aplikasinya telah mengubah kebiasaan hidup masyarakat modern. Misalnya, kita mengawali hari dengan berolahraga menggunakan aplikasi untuk mengukur detak jantung dan jarak tempuh, menggunakan jasa transportasi berbasis aplikasi untuk menuju tempat kerja atau sekolah atau jasa transportasi publik dengan metode pembayaran berupa uang elektronik.
Kemudian, makan siang dengan jasa pemesanan makanan online dengan sejumlah reward serta berkomunikasi dengan keluarga dan rekan kerja. Tak jarang juga pembayaran pajak dan asuransi, serta berbelanja kebutuhan harian keluarga, hingga mendaftar pekerjaan dapat dilakukan dengan genggaman dalam jaringan internet.