logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊLegitimasi Perubahan...
Iklan

Legitimasi Perubahan Konstitusi

Salah satu isu ketatanegaraan yang mengemuka sepanjang 2019 adalah rencana amendemen konstitusi. Rencana perubahan semakin mendapat perhatian ketika tebersit kabar untuk mengubah masa jabatan presiden jadi tiga periode.

Oleh
Saldi Isra
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bC100ZUXu9G1GpfuO7X9F5xd1xo=/1024x730/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2Fsaldi-isra-20170411NUT02.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Saldi Isra

Selain perdebatan sekitar pemilu (pemilihan presiden dan wakil presiden ataupun pemilihan anggota legislatif), isu sentral ketatanegaraan Indonesia lain yang mengemuka sepanjang 2019 adalah rencana amendemen konstitusi.

Rencana perubahan semakin mendapat perhatian ketika tebersit kabar untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode. Bagaimana menjelaskan rencana perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 itu?

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan