Iklan
RUUHP Bom Waktu Politik
Telah lama Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berusia 100 tahun ini didiskusikan dan dibuatkan drafnya untuk revisi. Akan tetapi, baru dalam pemerintahan Kabinet Kerja Joko Widodo, draf Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RUUHP) diajukan ke DPR pada 2015.
Dalam perjalanan revisi, draf tersebut memperoleh imbuhan dan mungkin pengurangan. Seharusnya, niat mulia ini menghasilkan hadiah terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia. Suatu UU yang waktu dan konteksnya disesuaikan dengan zaman, memperkuat demokratisasi, memastikan keadilan sosial untuk kesejahteraan rakyat.