Vonis Para Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dianggap Menjauhi Keadilan
Vonis bebas dan hukuman ringan kepada terdakwa Tragedi Kanjuruhan dianggap jauh dari rasa keadilan bagi korban. Para pemerhati sepak bola kecewa dengan keputusan itu. Mereka mendorong agar investigasi lanjutan dilakukan.
JAKARTA, KOMPAS — Para pemerhati sepak bola kecewa dengan keputusan Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis para terdakwa Tragedi Kanjuruhan dengan hukuman ringan, bahkan bebas. Mereka menilai putusan itu jauh dari rasa keadilan bagi 135 korban serta keluarga yang ditinggalkan. Vonis tersebut dinilai menjadi preseden buruk bagi sepak bola Indonesia.
Hal itu mengemuka dalam diskusi ilmiah bertajuk ”Pasca Kanjuruhan, Quo Vadis Fanatisme Fans Sepak Bola Indonesia” yang dilaksanakan di Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023). Beberapa pembicara yang hadir adalah Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) Ignatius Indro, mantan Deputi Sekjen Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Fanny Riawan, dan Direktur Pusat Studi Komunikasi Olahraga Bung Karno Meistra Budiasa.