Jerat Sanksi WADA Masih Menghantui Indonesia
Walau telah lepas dari jerat sanksi WADA per 2 Februari 2022, hukuman serupa masih menghantui Indonesia. Agar terhindar dari pengulangan sanksi, perlu komitmen dan konsistensi IADO menjaga marwah Indonesia.
Setelah lepas dari jerat sanksi Badan Anti-Doping Dunia atau WADA pada 2 Februari 2022, hukuman tetap mengancam Organisasi Anti-Doping Indonesia atau IADO. Bahkan, pada awal Mei, Indonesia nyaris terjerumus kembali dalam sanksi serupa. Perlu komitmen kuat dari pengurus IADO agar Indonesia terhindar dari bayang-bayang sanksi yang terus menghantui.
โMeskipun telah lepas dari sanksi, IADO atau Indonesia tidak boleh terlena. Ancaman sanksi terus menghantui jika tidak ada pembenahan serius pada tubuh IADO, atau pada iklim anti-doping nasional,โ tegas Mantan Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA yang juga Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari usai pencabutan sanksi tersebut.