Hubungan PSSI, PT LIB, dan Panpel Jadi Perhatian Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menanyakan alur komunikasi antara PSSI, PT Liga Indonesia Baru, dan panitia pelaksana. Tujuannya untuk mengetahui kewenangan mereka masing-masing.
JAKARTA, KOMPAS β Alur komunikasi antara Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, PT Liga Indonesia Baru, dan panitia pelaksana pertandingan saat laga Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022, menjadi pokok penting yang ditanyakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia saat meminta keterangan PSSI di Jakarta, Kamis (13/10/2022). Komnas HAM meminta keterangan PSSI dan stasiun televisi Indosiar yang menyiarkan laga tersebut untuk menyelidiki kekacauan yang terjadi di akhir laga.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan, Komnas HAM menanyakan apa saja tanggung jawab dan bagaimana alur komunikasi antara PSSI, PT LIB, dan panpel pada laga sepak bola yang berakhir dengan tewasnya 132 orang itu.