Iklan
Satgas Menanti SK Perpanjangan untuk Selesaikan Tugas Investigasi
Setelah membantu LADI lepas dari sanksi WADA pada 2 Februari 2022, Satgas Sanksi WADA masih menyisakan tugas menginvestigasi penyebab timbulnya sanksi. Namun, mereka terganjal SK masa tugas yang berakhir 18 Januari 2022.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah membantu Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang direformasi menjadi Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO) lepas dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) per 2 Februari 2022, Satuan Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA sejatinya masih menyisakan tugas untuk menginvestigasi penyebab timbulnya sanksi tersebut.
Namun, mereka belum bisa memulai tugas yang berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo itu karena terganjal surat keputusan (SK) masa tugas yang berakhir 18 Januari lalu.