logo Kompas.id
β€Ί
Olahragaβ€ΊTerbuka, Peluang Indonesia...
Iklan

Terbuka, Peluang Indonesia Segera Terbebas dari Sanksi WADA

Satu per satu permasalahan tertunda telah dituntaskan Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA. Pencabutan sanksi terhadap Indonesia diklaim sudah berada di ambang pintu

Oleh
I Gusti Agung Bagus Angga Putra
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iYnNJUZ4do6iwQvp5nZ59rXu70k=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_19979173_96_0.jpeg
FILE/REUTERS/CHRISTINNE MUSCHI

Dokumentasi foto Noveber 2015 ini memperlihatkan suasana di depan kantor pusat Lembaga Antidoping Dunia (WADA) di Montreal, Kanada. Indonesia tengah terjerat sanksi WADA.

JAKARTA, KOMPAS – Indonesia membuka peluang untuk segera terbebas dari sanksi Badan Antidoping Dunia atau WADA seiring penuntasan sejumlah permasalahan tertunda. Namun, Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA masih memiliki dua persoalan tersisa yang harus dituntaskan.

Kedua persoalan yang belum tuntas itu mayoritas berkaitan dengan independensi Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) sebagai lembaga yang berperan dalam mengimplementasikan program antidoping di Indonesia. Dari 15 poin isu atau permasalahan yang harus dituntaskan LADI, sebanyak 13 persoalan telah selesai dan dilaporkan ke WADA.

Editor:
Yulvianus Harjono
Bagikan