logo Kompas.id
›
Olahraga›Program Supervisi dari JADA...
Iklan

Program Supervisi dari JADA Segera Dimulai

LADI akhirnya menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Antidoping Jepang untuk program supervisi. Diharapkan langkah ini akan mempercepat proses pembebasan sanksi WADA kepada Indonesia

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iYnNJUZ4do6iwQvp5nZ59rXu70k=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_19979173_96_0.jpeg
FILE/REUTERS/CHRISTINNE MUSCHI

Suasana di dalam kantor Lembaga Antidoping Dunia (WADA) di Montreal, Kanada, dalam foto bertanggal 9 November 2015. Terkait sanksi dari WADA karena ketidakmampuan Indonesia memenuhi rencana jumlah tes doping tahunan, LADI akan mendapat supervisi dari Badan Antidoping Jepang (JADA) setelah kesepakatan ditandatangani, Selasa (2/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS â€” Lembaga Antidoping Indonesia atau LADI, Selasa (2/11/2021), menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Anti doping Jepang (JADA) untuk pelaksanaan program supervisi. Dengan penandatanganan nota kesepahaman itu, supervisi dari JADA kepada LADI bisa dimulai. Supervisi diharapkan berjalan lancar agar Indonesia segera terbebas dari sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA).

Indonesia dijatuhi sanksi WADA sejak 8 Oktober 2021 karena dianggap tidak mematuhi kode etik antidoping dunia. Akibat sanksi itu, bendera Indonesia tidak dapat berkibar di ajang internasional, seperti saat tim bulu tangkis Indonesia menjuarai Piala Thomas 2020 di Denmark. Karena itu, pemerintah membentuk Satuan Tugas Percepatan Pembebasan Sanksi WADA agar Indonesia segera terbebas dari sanksi.

Editor:
Johan Waskita
Bagikan