Permasalahan Tertunda Ditargetkan Tuntas dalam Dua Hari
Sejumlah kendala dihadapi LADI dalam menyelesaikan permasalahan tertunda. Kendala yang dihadapi, antara lain, seputar hubungan eksternal ke lembaga-lembaga terkait lain.
JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Antidoping Indonesia hingga saat ini masih terus mengupayakan penyelesaian permasalahan tertunda (pending matters) agar supervisi bersama Lembaga Antidoping Jepang bisa segera terlaksana. Dari 24 pending matters yang ada, hampir semuanya telah tuntas. Penyelesaian ditargetkan tuntas dalam dua hari.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) Rheza Maulana Syahputra. Menurut Rheza, LADI akan mempercepat penyelesaian 24 permasalahan tertunda berikut kelengkapan administrasi yang dibutuhkan dalam satu hingga dua hari mendatang.