SETAHUN PANDEMI COVID-19
Tak Cukup Hanya Imbauan Lisan
Imbauan lisan agar fans tidak berkerumun saat menyaksikan Piala Menpora 2021 dianggap tidak cukup. Sosialisasi yang dilakukan klub dan kelompok pendukung perlu dibarengi dengan aturan tertulis yang mengikat.

Suasana acara nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola Piala Dunia antara Negeria dan Perancis, berlangsung di lobi sebuah stasiun televisi swasta, di Jakarta, Senin (30/6/2014) malam. Pandemi Covid-19 menyebabkan larangan adanya kerumunan, baik berkumpul di sekitar stadion maupun kegiatan nonton bareng termasuk dalam turnamen pramusim Piala Menpora 2021.
JAKARTA, KOMPAS — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI dan PT Liga Indonesia Baru atau LIB memiliki pekerjaan rumah besar untuk meredam kehadiran para fans yang selalu ingin hadir langsung menonton tim kesayangannya berlaga di stadion pada ajang Piala Menpora 2021. Meski seluruh pihak telah melakukan sejumlah imbauan, aturan baku yang jelas dan tertulis diharapkan hadir untuk mempermudah sosialisasi kepada anggota kelompok pendukung.
Dalam sejumlah persyaratan yang terdapat dalam surat izin keramaian yang dikeluarkan Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk pelaksanaan Piala Menpora 2021 terdapat poin yang melarang adanya kerumunan, baik berupa berkumpul di sekitar stadion maupun nonton bareng di kafe atau restoran.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 14 dengan judul "Strategi Bertahan Tanpa Penonton".
Baca Epaper Kompas