Revisi UU SKN Kunci Perbaikan Prestasi
Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional diyakini menjadi kunci perbaikan prestasi atlet Indonesia. Era baru pun disiapkan Kemenpora lewat protokol olahraga pada era pandemi.
JAKARTA, KOMPAS โ Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional menjadi target Kementerian Pemuda dan Olahraga di bawah kepemimpinan Zainudin Amali. Tanpa revisi itu, prestasi olahraga nasional dinilai sulit berkembang pesat dan berkelanjutan.
โKalau UU SKN (Sistem Keolahragaan Nasional) masih seperti ini, jangan harap prestasi olahraga Indonesia meningkat. UU itu tidak menjamin fondasi pembinaan atlet yang berkelanjutan. Makanya, saat ini, saya tidak menjanjikan prestasi. Sebaliknya, saya fokus ke jangka panjang dengan membenahi fondasi olahraga Indonesia agar lebih baik di masa mendatang,โ ujar Zainudin dalam konferensi pers daring, di Jakarta, Selasa (26/5/2020).