logo Kompas.id
โ€บ
Olahragaโ€บRevisi UU SKN Kunci Perbaikan ...
Iklan

Revisi UU SKN Kunci Perbaikan Prestasi

Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional diyakini menjadi kunci perbaikan prestasi atlet Indonesia. Era baru pun disiapkan Kemenpora lewat protokol olahraga pada era pandemi.

Oleh
Adrian Fajriansyah
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ml6ihR8P12yMROQeiDCTihMym-I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Ff0ddd373-2044-479c-a9dd-17aa3f56df94_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Lifter yunior Juliana Klarisa bersama lifter lain mengikuti latihan di Pelatnas Angkat Besi PB PABBSI, Markas Marinir TNI AL, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Dunia olahraga perlu bersiap memasuki tatanan hidup baru setelah situasi darurat akibat pandemi Covid-19 dicabut pada Juni mendatang.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional menjadi target Kementerian Pemuda dan Olahraga di bawah kepemimpinan Zainudin Amali. Tanpa revisi itu, prestasi olahraga nasional dinilai sulit berkembang pesat dan berkelanjutan.

โ€Kalau UU SKN (Sistem Keolahragaan Nasional) masih seperti ini, jangan harap prestasi olahraga Indonesia meningkat. UU itu tidak menjamin fondasi pembinaan atlet yang berkelanjutan. Makanya, saat ini, saya tidak menjanjikan prestasi. Sebaliknya, saya fokus ke jangka panjang dengan membenahi fondasi olahraga Indonesia agar lebih baik di masa mendatang,โ€ ujar Zainudin dalam konferensi pers daring, di Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Editor:
Yulvianus Harjono
Bagikan