logo Kompas.id
β€Ί
Olahragaβ€ΊDua Belas Provinsi Tidak Kirim...
Iklan

Dua Belas Provinsi Tidak Kirim Perwakilan ke Pornas

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/37rE3muaay6JdPdWFOHCUCus_TI=/1024x738/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FIMG_20180705_135044.jpg
LORENZO UNTUK KOMPAS

Sekretaris Jenderal Special Olympics Indonesia (SOIna) Iskandar Adisaputra (kiri), Global Messenger SOIna Stephanie Handojo (tengah), dan Ketua Bidang Teknis Pornas Mustara Musa dalam konferensi pers Pornas VIII SOIna 2018. Pornas dijadikan ajang seleksi untuk menentukan atlet perwakilan Indonesia di Special Olympics World Summer Games 2019 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, 14-21 Maret 2019.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dua belas provinsi tidak mengirimkan atletnya untuk mengikuti Pekan Olahraga Nasional atau Pornas Special Olympics Indonesia VIII di Pekanbaru, Riau, pada 19-23 Juli 2018. Kurangnya pengakuan pemerintah provinsi terhadap Special Olympics Indonesia dan masalah pendanaan menjadi faktor utama.

Padahal, dukungan terhadap atlet dengan disabilitas intelektual telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 15 Poin f, yang berbunyi, penyandang disabilitas berhak memperoleh pengarahan, dukungan, bimbingan, pembinaan, dan pengembangan dalam keolahragaan. Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu urusan pemerintahan daerah bagi penyandang disabilitas adalah kewajiban pemerintah daerah.

Editor:
Bagikan