Iklan
Surat Terbuka Mantan Kasatlantas ke Kapolri: Merasa Jadi Korban Penipuan dan Laporannya Tak Diproses Polisi
Polda Sumut sebut laporannya tidak ada unsur pidana. Polisi itu juga sudah mengundurkan diri karena jadi caleg.
LABUHANBATU, KOMPAS β Mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Labuhanbatu, Sumatera Utara, Komisaris Sawangin menyampaikan pernyataan terbuka kepada Kepala Polri karena kasus penipuan yang dilaporkannya dihentikan penyidik. Pernyataan ini pun viral di dunia maya.
βSelamat siang Jenderal. Kapolres Labuhanbatu secara sepihak menghentikan perkara saya dengan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Apa dasarnya Kapolres menghentikan perkara saya, dua alat bukti sudah cukup,β kata Sawangin dalam video pernyataannya, yang menjadi perbincangan hangat di media sosial.