logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSurat Terbuka Mantan...
Iklan

Surat Terbuka Mantan Kasatlantas ke Kapolri: Merasa Jadi Korban Penipuan dan Laporannya Tak Diproses Polisi

Polda Sumut sebut laporannya tidak ada unsur pidana. Polisi itu juga sudah mengundurkan diri karena jadi caleg.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
Tangkapan layar mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu Komisaris Sawangin menyampaikan pernyataan terbuka dan menjadi perbincangan hangat di media sosial, Rabu (20/11/2024).
DOKUMENTASI SAWANGIN

Tangkapan layar mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu Komisaris Sawangin menyampaikan pernyataan terbuka dan menjadi perbincangan hangat di media sosial, Rabu (20/11/2024).

LABUHANBATU, KOMPAS β€” Mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Labuhanbatu, Sumatera Utara, Komisaris Sawangin menyampaikan pernyataan terbuka kepada Kepala Polri karena kasus penipuan yang dilaporkannya dihentikan penyidik. Pernyataan ini pun viral di dunia maya.

”Selamat siang Jenderal. Kapolres Labuhanbatu secara sepihak menghentikan perkara saya dengan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Apa dasarnya Kapolres menghentikan perkara saya, dua alat bukti sudah cukup,” kata Sawangin dalam video pernyataannya, yang menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan