logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊNelayan Tradisional Berulang...
Iklan

Nelayan Tradisional Berulang Kali Ditangkap Aparat Malaysia, Cermin Lemahnya Diplomasi Maritim Indonesia

Tindakan aparat Malaysia berulang kali menangkap nelayan tradisional Indonesia melanggar MOU yang disepakati pada 2012.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 0 menit baca
Petugas Badan Keamanan Laut RI memantau kapal Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang mendekat ke titik pertemuan di perairan Tanjung Pengerang, Johor, Malaysia, Kamis (11/7/2024).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Petugas Badan Keamanan Laut RI memantau kapal Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang mendekat ke titik pertemuan di perairan Tanjung Pengerang, Johor, Malaysia, Kamis (11/7/2024).

BATAM, KOMPAS β€” Sepanjang 2024, sedikitnya 31 nelayan tradisional asal Riau dan Kepulauan Riau ditangkap aparat Malaysia. Pemerintah Indonesia perlu bersikap tegas karena ini merupakan pengingkaran terhadap nota kesepahaman yang disepakati bersama Malaysia pada 2012.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kepri Doli Boniara, Senin (11/11/2024), mengatakan, peristiwa yang terbaru ada tiga nelayan tradisional asal Natuna ditangkap Penjaga Pantai Malaysia (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia/APMM) pada Sabtu malam. Lokasi kejadian di sekitar perairan perbatasan antara Natuna dan Sarawak, Malaysia.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan