Sidang Supriyani, Dokter Forensik Sebut Luka Korban Bukan akibat Pukulan Sapu
Dalam sidang kasus Supriyani, dokter forensik menyatakan, luka korban dalam kasus itu bukan karena dipukul dengan sapu.
KENDARI, KOMPAS β Sidang kasus yang menjerat Supriyani, guru honorer yang dituduh memukul anak polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, kembali dilanjutkan, Kamis (7/11/2024). Dokter forensik yang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang itu menyatakan, luka yang dialami korban dalam kasus tersebut bukan akibat dipukul dengan sapu seperti dakwaan jaksa penuntut umum.
Sidang keenam kasus Supriyani itu berlangsung di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan. Saksi ahli meringankan yang dihadirkan dalam sidang tersebut adalah dr Raja Al Fath, dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Sulawesi Tenggara.