Iklan
Kekurangan Bahan Baku, PT Sritex Liburkan Sementara Sebagian Pegawai
Putusan pailit mempersulit operasional Sritex. Sebagian pegawai diliburkan sementara. Manajemen fokus kasasi ke MA.
SUKOHARJO, KOMPAS β Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mengakui putusan pailit menyebabkan salah satu sektor usaha perusahaan itu kekurangan bahan baku. Imbasnya, sebagian pegawai diliburkan sementara. Manajemen berupaya melakukan kasasi demi mencabut status pailit yang dikenakan pada perusahaan tersebut.
Putusan pailit Sritex dikeluarkan Pengadilan Negeri Kelas 1A Semarang pada 21 Oktober 2024. Putusan itu berawal dari gugatan pembatalan perjanjian perdamaian yang diajukan PT Indo Bharat Rayon selaku kreditur dari empat perusahaan grup Sritex.