logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKekurangan Bahan Baku, PT...
Iklan

Kekurangan Bahan Baku, PT Sritex Liburkan Sementara Sebagian Pegawai

Putusan pailit mempersulit operasional Sritex. Sebagian pegawai diliburkan sementara. Manajemen fokus kasasi ke MA.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
Β· 1 menit baca
Para pegawai berjalan kaki menuju area parkir pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2024). Sebagian pegawai dari perusahaan tersebut diliburkan sementara karena pabrik kekurangan bahan baku.
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Para pegawai berjalan kaki menuju area parkir pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2024). Sebagian pegawai dari perusahaan tersebut diliburkan sementara karena pabrik kekurangan bahan baku.

SUKOHARJO, KOMPAS β€” Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mengakui putusan pailit menyebabkan salah satu sektor usaha perusahaan itu kekurangan bahan baku. Imbasnya, sebagian pegawai diliburkan sementara. Manajemen berupaya melakukan kasasi demi mencabut status pailit yang dikenakan pada perusahaan tersebut.

Putusan pailit Sritex dikeluarkan Pengadilan Negeri Kelas 1A Semarang pada 21 Oktober 2024. Putusan itu berawal dari gugatan pembatalan perjanjian perdamaian yang diajukan PT Indo Bharat Rayon selaku kreditur dari empat perusahaan grup Sritex.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan