Ditekan Damai dan Diminta Tak Ungkit Kasus, Supriyani Cabut Pernyataan
Setelah terpaksa menandatangani perjanjian damai, Supriyani mencabut pernyataan. Ia diminta tidak mengungkit kasus.
KENDARI, KOMPAS β Supriyani, guru honorer yang dituduh menganiaya anak polisi, mencabut pernyataan damai yang dibuat di hadapan pejabat kabupaten dan kepolisian, Selasa (5/11/2024). Pernyataan tersebut dibuat dalam keadaan terpaksa dan tidak mengetahui maksud pertemuan. Terlebih lagi, pernyataan tersebut menyatakan Supriyani tidak mengungkit kasus yang dihadapinya.
Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani, menyampaikan, sejak awal Supriyani memang mau memaafkan sebagai sesama manusia. Sebagai kuasa hukum, pihaknya juga tidak ada masalah dengan damai untuk situasi sosial kemasyarakatan. Namun, secara hukum, tentunya tidak ingin berdamai di luar pengadilan. Sebab, sejak awal Supriyani tidak pernah melakukan pemukulan yang dituduhkan.